Skip to content
Home » Pemerintah Mulai Menginzinkan Melepas Masker

Pemerintah Mulai Menginzinkan Melepas Masker

Kondisi pandemi yang sudah berlangsung selama 3 tahun mengakibatkan seluruh perubahan dari gaya hidup hingga kebiasaan baru untuk melakukan aktivitas. Protokol kesehatan ketat sudah diterapkan sejak awal pandemic oleh pemerintah, salah satunya aturan pemakaian masker ketika berada di dalam ruangan maupun luar ruangan ketika beraktivitas menjadi hal yang wajib dilakukan. Masyarakat wajib mengenakan masker tanpa melepas nya. 

Sumber : pexels.com

Mulai tanggal 17 mei 2022 melalui siaran langsungnya, Presiden Indonesia Jokowi memberikan pengumuman bahwa saat ini masyarakat sudah diperbolehkan melepas masker ketika berada didalam ruangan maupun luar ruangan. Namun terdapat beberapa aturan terkait diterapkannya membuka masker di ruang public. Berikut beberapa aturannya :

Melepas Masker Ketika Tidak Berkerumun

Syarat utama melepas masker di ruang public adalah melepas masker di tempat yang tidak banyak orang dan memiliki yang sirkulasi udara yang baik.

Tetap Melakukan Jaga Jarak Minimal 1 Meter

Meskipun sedang berada di dalam ruangan maupun luar ruangan usahakan tetap melakukan  jaga jarak minimal 1 menetes saat berinteraksi. Menjaga jarak menjadi salah satu protokol kesehatan yang dianggap ampuh untuk menghindari diri dari tertularnya virus Covid-19

Mencuci Tangan Menggunakan Air Mengalir Atau Menggunakan Hand Sanitizer.

Kita tidak pernah tau virus apa yang akan masuk ke dalam tubuh, selain menjaga jarak ketika berinteraksi menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dapat membantu membunuh virus yang ada di sekitar kita. Jika tidak ditemukan air mengalir atau kran untuk mencuci tangan maka bisa diganti dengan menggunakan hand sanitizer.

Sudah Melakukan Vaksin Booster

Memasuki masa new normal seperti saat ini pemerintah terus berupaya agar daya tahan tubuh masyarakat Indonesia siap untuk menghadapi new normal. Salah satu cara yang sudah pemerintah lakukan dengan melakukan vaksin massal tahap pertama, kedua dan saat ini vaksin booster. Vaksin booster dapat membantu memberikan imunitas daya tahan tubuh seseorang menjadi lebih kuat. Jika Anda yang sudah melakukan vaksin booster maka diperbolehkan untuk membuka masker saat berada di ruang public .

Jika Anda belum melakukan vaksin booster segera lakukan vaksin di beberapa puskesmas, rumah sakit atau lembaga-lembaga yang memberikan layanan  vaksin booster. Jadwal pelaksanaan vaksin serta lokasi vaksin dapat dilihat melalui aplikasi lindungi peduli.

 Memperhatikan Kondisi Kesehatan

Bagi Anda yang masuk sebagai kategori rentan, lansia atau memiliki riwayat penyakit komorbid tetap disarankan menggunakan masker dengan benar saat berada di ruang public ketika beraktivitas. Selain itu bagi Anda yang menderita batuk atau pilek juga disarankan langsung menggunakan masker ketika beraktivitas agar tidak menular di lingkungan sekitarnya.